Kamis, 08 April 2010

korupsi

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait terungkapnya percakapan antara Artalyta Suryani alias Ayin dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso di sidang Pengadilan Tipikor, Rabu (11/6) kemarin. Jaksa Agung berkilah, apa yang terungkap baru satu sisi saja.
"Ini kan belum selesai, jajaran pengawasan kan, juga belum selesai mendindaklanjuti itu (hubungan Artalyta dengan Urip Tri Gunawan). Pada saat jajaran pengawasan melakukan pemeriksaan, hanya kepada Urip saja. Sementara kepada Artalyta, sampai saat ini belum dilakukan dan belum diijinkan oleh KPK," kata Hendarman Supandji kepada wartawan, Kamis (12/6), di usai melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Ia mengakui, persidangan Artalyta sekarang ini banyak hal-hal yang berkembang yang tentu saja, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam begitu saja. Kejaksaan Agung, katanya, akan mencari apakah ada tindak pidan lain terkait dugaan kasus suap Artalyta terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.
"Nah, sekarang sidangnya belum selesai masih berlanjut. Saksi belum didengar semuanya dan pak Kiemas juga akan didengar juga keterangannnya. Salim juga akan didengar sampai dijauh mana keterkaitannya dengan kasus ini," tegas Hendarman.
Tegas dikatakan Jaksa Agung, institusinya tidak pernah membuat skenario untuk melindungi Artalyta agar tidak ditangkap oleh KKP. Ia menjelaskan, pada saat Jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap, Artalyta tidak ikut tertangkap. Namun, setelah ditunggu selama dua jam, barulah KPK menangkap Artalyta.
"Sejak awal kasus ini terungkap, saya sejak awal ditampar. Sejak awal saya tetap berkomitmen akan terus mendindaklanjiti kasus ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, saya harus ada di dalam koridor itu dan tidak ada skenario apapun," tandas Hendarman.
Jamintel Wisnu Subroto saat ditemui, enggan berkomentar banyak atas terungkapkan percakapan antara Artalyta dengan Jamdatun Untung Udji Santoso. Kejaksaan Agung, diakuinya tidak mengetahui ada kedekatan antara keduanya sebelum kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan terungkap.
"Saya tidak mengerti karena saya tidak menangani kasusnya. Saya kenal Urip saja tidak. Anak buah saja bukan. Yang menangani kasus ini kan Jampidsus," tandasnya.
Jaksa Agung menjelaskan kembali, terkait dengan terungkapnya rekaman antara Kiemas Yahya Rahman saat menjabat Jampidsus dengan Artalyta Suryani. Hendarman mengakui, sebelum percakapan itu terungkap di peradialan, ia sudah meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan Kiemas Yahya Rahman. Pasalnya, percakapan itu menjadi isu yang berkembang di internal Kejaksaan Agung.
"Dan sampai sejauh ini, masih sesuai. Tapi memang, ada yang tidak dia (Kiemas) tidak sampaikan. Seperti Joker itu. Saya kan belum tahu. Tapi Pak Kemas berjanji akan melakukan klarifikasi soal ini. Dan saya mengakui, kasus Urip ini memang ada kaitannya dengan BLBI. Akan tetapi, saya belum tahu apakah yang kasus Rp 6 miliar itu ada kaitannya dengan penghentian atau tidak," jelas Hendarman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar