Kamis, 08 April 2010

korupsi

Saat membaca transkrip percakapan yang begitu "mesra" antara Artalyta Suryani (Ayin) dan beberapa pejabat tinggi dari Gedung Bundar, antara lain Kemas Yahya Rahman, yang saat itu masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, setidaknya saya merasa kian teryakinkan terhadap kecenderungan perilaku bobrok para penegak hukum kita. Apa itu? Pertama, begitu canggihnya modus kejahatan para penegak hukum dalam mengkonspirasi pencurian uang negara. Mereka dengan begitu cerdas memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan/atau saling menguntungkan (reprositas) dengan pihak yang sedang menghadapi masalah hukum. Para pelaku penyimpangan uang negara merupakan target operasi, bahkan sebagai proyek basah yang diskenariokan oleh segelintir pejabat dalam upaya saling mengamankan, sehingga seolah-olah masalahnya bersih dan tidak merugikan uang negara. Makanya tak mengherankan kalau gaji mereka terbatas tapi harta yang dimiliki berlimpah, dengan gaya hidup diri dan keluarga yang bermewah-mewah.Kedua, ternyata nurani dan moralitas oknum-oknum itu sudah berada pada titik minus (di bawah nol). Betapa tidak. Mereka tidak peduli lagi dengan hukum yang harus ditegakkan sebagai tanggung jawab dan kewajiban asasi dari aparat atau pejabat. Mereka tidak peduli lagi dengan dampak dari perbuatan mereka yang sudah merugikan negara, yang mengakibatkan sebagian dari hak-hak rakyat tak terpenuhi atau tak terlayani (akibat dari kekurangan dana negara), yang hanya menguntungkan para pengutang uang negara. Mereka tak peduli lagi dengan hukum halal-haram dari uang yang diperoleh, kendati hasil konspirasi ala mafia itu akan masuk dalam darah daging sendiri, berikut anak-anak dan keluarganya. Ketiga, ternyata rakyat bangsa ini terus saja dibodohi dan dibohongi oleh para pejabat yang melindungi dirinya dengan otoritas yang dimiliki. Kalau para pejabat penegak hukum melakukan kejahatan konspiratif, mereka bisa aman-aman saja. Maklum, semua itu direncanakan dan dilakukan secara tertutup oleh segelintir oknum dengan berkolusi dan berkonspirasi. Rakyat baru mengetahui kejahatan para oknum itu ketika diberitakan oleh media massa, seperti halnya kasus skandal di Kejaksaan Agung sekarang ini. Maklum, birokrasi kita sangat tertutup yang biasanya memproteksi diri dengan istilah rahasia jabatan, padahal di dalamnya terkandung maksud agar kejahatan dan imoralitas yang mereka perbuat tak diketahui publik. Keempat, bukan mustahil perilaku bobrok yang dilakukan aparat dalam suatu instansi secara diam-diam memperoleh perlindungan dari atasan mereka, dan semakin hubungan atasan dan bawahan lebih menekankan kolegial-personal, maka akan kian aman juga kalangan aparat/pejabat bawahan terus melakukan kejahatannya. Saya dan Anda pembaca yang budiman pun kiranya sependapat bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak mungkin buta terhadap perilaku aparat bawahannya. Lantaran yang bersangkutan sendiri sadar betul bahwa kebiasaan itu dianggap wajar-wajar saja, karena sudah biasa terjadi, apalagi ada "percikan" atau "kebagian" juga dari hasil operasi konspirasi itu, segalanya bisa berlangsung aman-aman saja. Hal ini, meskipun agak samar, sebenarnya tersinyalkan juga dalam transkrip rekaman percakapan antara Ayin dan Kemas, terutama ketika muncul istilah si Joker. Karena semua pemain kartu remi pasti tahu bahwa istilah itu berarti sebagai penentu tertinggi dan ampuh dalam deretan kartu permainan.Kecenderungan perilaku seperti itu besar kemungkinan sudah kerap terjadi. Hanya, kali ini mereka sedang apes karena terjerat oleh kecanggihan teknologi pengungkapan fakta berupa alat penyadap telepon yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini. Para oknum itu agaknya tidak menyadari bahwa segala gerak-gerik, perbuatan, dan perkataan mereka dalam kaitan dengan pengusutan kasus para pengguna dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (khusus Sjamsul Nursalim) sedang dipantau. Namun, seperti kata pepatah, "sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga" atau "sepandai-pandai menyimpan barang busuk, pasti suatu saat akan tercium juga baunya". Kendati demikian, transkrip rekaman itu masih menimbulkan sedikit misteri, bahkan kecurigaan terhadap posisi KPK. Soalnya, terkait dengan penyebutan nama Antasari (Ketua KPK) dan Feri Wibisono (Direktur Penuntutan KPK) dalam percakapan antara Ayin dan UUS, itu mengindikasikan bahwa hubungan Ayin, baik dengan Antasari Azhar maupun Feri Wibisono, sudah tak asing lagi. Bahkan terkesan pihak pejabat Kejaksaan Agung yang terkait menjadikan kedua orang itu sebagai jaringan konspirasi untuk pengamanan perilaku jahat mereka. Ini memang bisa dipahami karena instansi kejaksaan merupakan habitat sang Bos KPK itu, yang sudah pasti satu sama lain sudah saling memahami kebiasaan dan cara kerja untuk saling mengamankan. Pertanyaannya, apakah kedua orang di pihak KPK itu sengaja hendak dilibatkan, ataukah sudah merupakan bagian dari jaringan pengamanan kejahatan aparat penegak hukum? Memang masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Apalagi transkrip rekaman pembicaraan para mafia itu tak bisa kita jamin tidak terlebih dulu diedit, sehingga yang ditampilkan hanyalah bagian-bagian tertentu yang bisa menjamin keamanan mereka, ditambah dengan dugaan bahwa ada skenario untuk "membajak" alias menguasai KPK dengan menempatkan orang-orang yang menjadi bagian dari jaringan untuk tetap melanggengkan kejahatan yang sudah berlangsung selama ini. Masuknya Antasari, apalagi menjadi Ketua KPK, menurut versi ini, merupakan bagian dari langkah sistematis untuk mewujudkan agenda konspirasi itu.Kondisi seperti ini akan menjadikan kita semakin sulit mempercayai para aktor dari intern lembaga penegakan hukum untuk secara sungguh-sungguh menjalankan tugasnya dengan baik. Padahal baik jajaran kejaksaan maupun KPK diharapkan menjadi ujung tombak terdepan dalam mewujudkan agenda reformasi, terutama yang terkait dengan penciptaan lingkungan pemerintahan yang bersih (clean government).Lalu kepada siapa lagikah kita mengharapkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini? Pertanyaan terakhir ini perlu direnungkan dengan sungguh-sungguh, terutama oleh Presiden RI sebagai penentu kebijakan di bidang eksekutif. Tentu solusinya harus berjalan bersamaan antara pembenahan sistem dan penempatan aktor-aktor yang teruji integritasnya.

korupsi

Penyangkalan atas fakta atau memindahkan makna dari fakta telah menjadi tren dalam pentas kasus di negeri ini. Kasus-kasus sidang penyuapan jaksa, dugaan pelecehan seksual, dan konspirasi pembunuhan berjalan sangat rumit dan berlika-liku.Pertanyaannya, masih adakah kebenaran? Selalu ada fakta dan bukti yang gugur meski jelas dari pemikiran awam bahwa fakta itu mengandung kebenaran. Kita juga melihat, adagium utopis ”kejahatan yang sempurna” (perfect crime) benar-benar ada.Kejahatan sempurna bukan epos tentang penjahat yang tidak pernah tertangkap penegak hukum dan mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman. Kejahatan sempurna adalah kejahatan terorganisasi dan dilakukan oleh pengambil keputusan dari institusi legal. Institusi yang rentan untuk melakukannya adalah aparatus negara.Pembeda utama antara mafia dan aparat negara adalah soal legalitas. Dari sisi di mana pembuat dan pelaksana hukum berdiri, sebuah organisasi mafia adalah ilegal dan melanggar hukum.SophistokratBagaimana jika aparat negara menjadi penjahat? Dengan kekuasaannya, mereka akan meyakinkan publik bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka adalah keliru. Mereka akan menjadi sophistokrat.Plato dalam Republic menggambarkan sophist sebagai a sort of wizard atau seorang imitator hal paling nyata. Mereka bukan produsen kebenaran meski amat memahami diktum kebenaran. Mereka hanya memberi kesan kebenaran itu sendiri (Phaedrus, 275b, 276a).Kecanggihan dalam memanipulasi dan selalu mempertanyakan kebenaran membuat kabur hubungan fakta dan kebenaran. Jika kita terbius keyakinan bahwa segala sesuatu tentang fakta adalah ilusi, mereka berhasil. Kebenaran lalu menjadi soal yang bisa dinegosiasikan.Orang-orang sophis selalu berbicara tentang hantu, pengingkaran, dan penolakan dengan mempertanyakan kembali. Kecanggihan mereka seperti setan yang memainkan simulasi yang selalu ada di ruang samar-samar dan meyakinkan, sebuah kesalahan adalah hal paling benar (Deleuze, 1994:127).Di berbagai ruang, institusi di republik ini telah dipenuhi sophistokrat. Mereka mempunyai lingkaran dengan berbagai profesi yang sejatinya hanya kamuflase. Semakin banyak hal yang secara faktual benar lalu menjadi lenyap dan berganti makna. Demikian juga dengan argumentasi yang mereka bangun akan dengan mudah dipercayai meski tidak masuk akal.Apakah rakyat dan publik harus disalahkan karena membiarkan mereka berjaya? Tidak mudah menjawabnya karena mereka menguasai instrumen kekuasaan. Letak kehebatan para sophistokrat adalah kepiawaian melakukan dekonstruksi atas usaha-usaha meletakkan fondasi bagi konsensus kebenaran dan norma- norma moral di atas tatanan hukum dan politik. Prestasi besar mereka adalah membuat kebenaran menjadi hal yang seolah-olah benar.Konsensus kebenaranSulitkah menentukan kebenaran? Filsuf Giambatista Vico (1965) memercayai, sensus communis (common sense) merupakan awal yang baik untuk menjelajah kebenaran dan menjadi dasar bagi konsep kebijaksanaan. Namun, yang kini terlihat adalah perlombaan seni berbicara (retorika) daripada menyatakan hal yang sesungguhnya (right thing).Kebenaran sendiri terlalu paradoksal dan dilematis diperdebatkan. Akan tetapi, kita harus menyetujui tatanan kebenaran. Konsensus kebenaran harus diletakkan di aras kepentingan publik dan persepsi mereka atas kondisi politik dan hukum yang moralis.Kebenaran publik tentu menjadi sesuatu yang lebih tinggi daripada kebenaran sektarian meski kebenaran publik bisa berubah seiring waktu.Kita dihadapkan persoalan yang belum terselesaikan oleh agenda demokratisasi pasca-Orde Baru. Pelembagaan civil society yang belum kuat merupakan sebab gagalnya konsolidasi sipil untuk meletakkan batas-batas moralitas yang haus dipenuhi penyelenggara negara.Perubahan dalam internal institusi, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun konstitutif, cenderung berjalan tanpa kontrol. Yang tampak adalah diorama pertarungan antarkeluarga gajah dan masyarakat menjadi pelanduk yang hampir mati di tengah arena mereka.Bagaimana melakukan model pelembagaan konsensus? Setidaknya ada tiga hal penting.Pertama, memulihkan agenda penguatan civil society yang bisa mengelola perbedaan kepentingan dari berbagai kelompok di dalamnya. Jaminan negara atas perbedaan pendapat harus ditepati. Dalam pembuatan regulasi, hak-hak konstitusional warga atas kebebasan dan pertanggungjawaban harus dikedepankan.Kedua, membangun mekanisme keseimbangan kekuasaan dan saling kontrol antarinstitusi negara. Tidak boleh ada institusi yang mempunyai kewenangan lebih besar dari yang lain. Masing-masing harus mempunyai kewenangan sebagai eksekutor. Hal yang penting adalah membuat mekanisme yang mampu meniadakan tawar-menawar antarinstitusi negara dalam rangka membela kepentingan yang bersifat pribadi masing-masing.Ketiga, meletakkan landasan normatif bangsa dan negara sebagai acuan yang selalu mempunyai relevansi bagi kinerja institusi negara dan bisa dijadikan pegangan. Semangat kebenaran yang berlaku universal bisa menjadi pegangan informal. Hal itu menjelma menjadi suara hati dari nurani yang amat menentukan pilihan-pilihan politiknya.Para sophistokrat adalah aktor kejahatan yang sempurna. Jangan sampai mereka membuat negara dengan segenap institusinya sebagai panggung dari sandiwara perdebatan tanpa usai. Sementara rakyat hanya menjadi penonton yang harus membayar mahal untuk pementasan yang sama sekali tidak bermutu.

korupsi

Ketika pejabat tinggi Kejaksaan Agung berinisial UTG tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap, tampak seolah itu kasus suap biasa antara yang bersangkutan dan si pemberi suap berinisial ART, tanpa ada dugaan keterlibatan pihak lain. Ketika itu, semua orang menduga ada keterkaitan suap itu dengan dihentikannya penyelidikan kasus BLBI beberapa hari sebelumnya, karena posisi UTG selaku Ketua Tim II BLBI (BDNI), dan nilai uang suap (US$ 600 ribu) yang sangat besar untuk seorang UTG. Bahkan Jaksa Agung sendiri terkejut mendengar nilai uang yang diterima bawahannya.Penyelidikan KPK membuahkan hasil baru dan fakta baru di mana UTG telah melakukan perbuatan yang sama ketika berhadapan dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sesuai dengan keterangan GY (mantan Kepala BPPN) di hadapan pemeriksa KPK sebagaimana dirilis dalam berbagai media. Kesimpulan sementara, UTG telah terbiasa menerima pemberian atau suap dari pihak terperiksa. Dalam kriminologi, perbuatan ini termasuk habitual criminal yang lazimnya dilakukan secara individual saja. Namun, di muka persidangan, ketika terhadap terdakwa ART (pemberi suap) diperdengarkan rekaman pembicaraan petinggi Kejaksaan Agung dengan ART sebelum dan sesudah ada pengumuman Kejaksaan Agung mengenai tidak dilanjutkannya penyelidikan kasus BDNI, timbul kecurigaan bahwa perbuatan UTG tidak dilakukan sendirian, dan peristiwa penangkapan ini berkaitan dengan pengumuman tidak dilanjutkannya penyelidikan kasus BDNI. Apalagi isi rekaman pembicaraan antara ART dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (KYR) begitu gamblang menggambarkan bahwa hubungan pertemanan di antara kedua pembicara begitu akrab, sehingga seolah-olah ART ditempatkan sebagai atasan KYR. Mengutip kalimat yang diucapkan, antara lain "sudah selesai tugas saya", jelas bahwa sebelum pengumuman Kejaksaan Agung tersebut, telah ada permintaan dari ART kepada KYR untuk "menyelesaikan" penyelidikan kasus BDNI, karena bukan rahasia lagi siapa dan apa posisi ART dalam grup bisnis SYN. Tampaknya ART tak hanya berteman dengan KYR, tapi juga dengan UUS (Jamdatun), sehingga terjadi pembicaraan antarteman yang intinya meminta pertolongan Jamdatun bagaimana menghadapi masalah tertangkapnya UTG, karena ART mengakui memberikan sesuatu. Advis yang diberikan Jamdatun kepadanya adalah akan diusahakan menghubungi Jamintel dan menyusun skenario bahwa ART akan ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh mantan Direktur Penyidikan (MS) dan semua persiapan penangkapan tersebut diketahui oleh Jaksa Agung, berdasarkan pengakuan MS kepada KYR selaku atasannya. Dalam peristiwa suap UTG oleh ART juga tidak dapat diabaikan fakta sebelum terjadinya peristiwa ini, yaitu ketika Kejaksaan Agung menyampaikan surat panggilan kepada SYN untuk menghadapi pemeriksaan atas saran petinggi di Kejaksaan Agung, telah dikeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa terperiksa sedang sakit, dan surat tersebut ditandatangani kuasa hukum ART, yaitu MI dan E, dengan menggunakan kop surat kantor hukum AB; dan surat tersebut tanpa dilampiri surat dokter. Surat keterangan dari penasihat hukum itu pun diterima oleh Kejaksaan Agung tanpa mempersoalkan surat dokternya.Berdasarkan fakta tersebut di atas, semakin terang benderang bagi masyarakat luas bahwa dalam penanganan kasus BDNI (SYN), telah terjadi apa yang disebut sebagai miscarriage of justice oleh penegak hukum, sehingga telah terjadi apa yang disebut dalam kriminologi sebagai governmental crime. Hal ini semakin diperkuat dengan langkah dan niat Kejaksaan Agung untuk segera menangkap ART setelah UTG ditangkap KPK, sekalipun Ketua KPK telah mengatakan kepada petugas Kejaksaan Agung untuk tidak ikut campur dalam kasus ini. Sesungguhnya pendapat Ketua KPK dibenarkan berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang berbunyi: "Dalam hal Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan." Penegasan bahwa KPK memiliki peranan dominan dalam penyidikan diatur dalam ketentuan Pasal 50 ayat (4) yang berbunyi: "Dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan/atau kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan tersebut segera dihentikan." Sanksi ancaman pidana terhadap langkah Kejaksaan Agung yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan ART terdapat pada ketentuan pidana Pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 yang berbunyi: "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ...dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun...." Kegagalan melaksanakan perintah penangkapan tersebut dapat digolongkan sebagai percobaan melakukan tindak pidana, dan percobaan melakukan tindak pidana tetap dapat dihukum sesuai dengan ketentuan tersebut.

korupsi

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait terungkapnya percakapan antara Artalyta Suryani alias Ayin dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso di sidang Pengadilan Tipikor, Rabu (11/6) kemarin. Jaksa Agung berkilah, apa yang terungkap baru satu sisi saja.
"Ini kan belum selesai, jajaran pengawasan kan, juga belum selesai mendindaklanjuti itu (hubungan Artalyta dengan Urip Tri Gunawan). Pada saat jajaran pengawasan melakukan pemeriksaan, hanya kepada Urip saja. Sementara kepada Artalyta, sampai saat ini belum dilakukan dan belum diijinkan oleh KPK," kata Hendarman Supandji kepada wartawan, Kamis (12/6), di usai melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Ia mengakui, persidangan Artalyta sekarang ini banyak hal-hal yang berkembang yang tentu saja, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam begitu saja. Kejaksaan Agung, katanya, akan mencari apakah ada tindak pidan lain terkait dugaan kasus suap Artalyta terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.
"Nah, sekarang sidangnya belum selesai masih berlanjut. Saksi belum didengar semuanya dan pak Kiemas juga akan didengar juga keterangannnya. Salim juga akan didengar sampai dijauh mana keterkaitannya dengan kasus ini," tegas Hendarman.
Tegas dikatakan Jaksa Agung, institusinya tidak pernah membuat skenario untuk melindungi Artalyta agar tidak ditangkap oleh KKP. Ia menjelaskan, pada saat Jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap, Artalyta tidak ikut tertangkap. Namun, setelah ditunggu selama dua jam, barulah KPK menangkap Artalyta.
"Sejak awal kasus ini terungkap, saya sejak awal ditampar. Sejak awal saya tetap berkomitmen akan terus mendindaklanjiti kasus ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, saya harus ada di dalam koridor itu dan tidak ada skenario apapun," tandas Hendarman.
Jamintel Wisnu Subroto saat ditemui, enggan berkomentar banyak atas terungkapkan percakapan antara Artalyta dengan Jamdatun Untung Udji Santoso. Kejaksaan Agung, diakuinya tidak mengetahui ada kedekatan antara keduanya sebelum kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan terungkap.
"Saya tidak mengerti karena saya tidak menangani kasusnya. Saya kenal Urip saja tidak. Anak buah saja bukan. Yang menangani kasus ini kan Jampidsus," tandasnya.
Jaksa Agung menjelaskan kembali, terkait dengan terungkapnya rekaman antara Kiemas Yahya Rahman saat menjabat Jampidsus dengan Artalyta Suryani. Hendarman mengakui, sebelum percakapan itu terungkap di peradialan, ia sudah meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan Kiemas Yahya Rahman. Pasalnya, percakapan itu menjadi isu yang berkembang di internal Kejaksaan Agung.
"Dan sampai sejauh ini, masih sesuai. Tapi memang, ada yang tidak dia (Kiemas) tidak sampaikan. Seperti Joker itu. Saya kan belum tahu. Tapi Pak Kemas berjanji akan melakukan klarifikasi soal ini. Dan saya mengakui, kasus Urip ini memang ada kaitannya dengan BLBI. Akan tetapi, saya belum tahu apakah yang kasus Rp 6 miliar itu ada kaitannya dengan penghentian atau tidak," jelas Hendarman.

korupsi

Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Mansyurdin Chaniago yang memimpin persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Artalyta Suryani, Rabu (11/6), tampak gemas. Berulang kali pertanyaannya dijawab "tidak tahu" oleh Urip Tri Gunawan yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Merasa jawaban Urip tak jujur, berulang kali Mansyurdin dan hakim anggota lainnya menasihati Urip agar bicara jujur.
Berawal ketika hakim menanyakan, apakah selama menangani kasus BLBI yang melibatkan para obligor, Urip pernah melakukan komunikasi dengan Artalyta. Artalyta adalah kerabat Sjamsul Nursalim, pemegang saham pengendali BDNI.
Urip menjawab, "Tidak pernah".
"Benar?" tanya hakim, dengan nada bicara yang meragukan jawaban Urip.
"Benar," jawab Kepala Subdit Tindak Pidana EKonomi Kejaksaan Agung itu.
"Ingat, Anda sudah bersaksi. Jangan bohong karena ada sanksi pidananya. Secara agama juga begitu. Kalau berbohong, ada laknat Tuhan untuk Saudara, entah kapan saja laknat itu akan datang. Tidak harus sekarang. Ingat itu Saudara, apalagi Anda itu penegak hukum juga," kata Mansyurdin.
Kegeraman hakim tak berakhir di situ. Saat diperdengarkan rekaman percakapan telepon antara Urip dan Artalyta, Urip pun mengaku tak tahu saat ditanya apakah suara laki-laki dalam perbincangan itu adalah suaranya. Padahal, Artalyta sudah mengakui bahwa suara perempuan adalah suaranya, sedangkan suara laki-laki dalam rekaman tersebut adalah suara Urip.
"Kasihan sekali negara ini ya mempekerjakan jaksa yang banyak lupa dan tidak tahunya. Bahkan dengan suaranya sendiri. Sekali lagi saya ingatkan, saudara sudah disumpah. Jangan main-main dengan saya. Jangan coba bohongi saya ya. Pengunjung di sini saja yang telinganya masih berfungsi tahu itu suara saudara, dengan mendengar logat saudara di persidangan ini. Jaksa kok ngono (begitu). Jadi, itu suara saudara bukan?" tanya hakim lagi.
"Tidak tahu," ujar Urip bertahan dengan suaranya.
"Berapa tahun saudara jadi jaksa?" tanya Mansyurdin.
"Tujuh belas tahun, majelis," jawab dia.
"Saya sudah 30-an tahun jadi hakim. Saya banyak ketemu orang, yang kalibernya jauh di atas saudara. Ingat, saudara tahu hukum. Saya ingin saudara kooperatif. Jangan sembarangan bilang tidak tahu atau tidak ingat. Bagaimana menangani kasus kalau banyak lupanya," kata Mansyurdin dengan nada bicara keras.
Belum berhenti sampai di situ, pengunjung sidang ada yang tertawa dan bergumam saat Urip menjawab tak tahu ketika dikonfirmasi jenis ponsel yang dipakai dan nomor ponselnya. Ia mengaku tak pernah mengingat nomornya. "Saya saja sampai tanya ke operator, apakah nomor handphone itu benar nomor saya," kata dia.
Atas jawaban ini, hakim hanya menggelengkan kepala.

korupsi

Ketidakadilan Hukum Kasus BLBI
Kompas (23/06/2008)
Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998.Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukumPemerintah menetapkan kebijakan hukum dan menggunakan UU No 25/2000 tentang Propenas dan payung politik Tap MPR untuk penyelesaian di luar pengadilan, diikuti Inpres No 8/2002 yang mengesahkan MSAA, MRNIA, APU, dan SKL.Konsekuensi dari Inpres itu adalah dihentikannya penyidikan kasus BLBI oleh Kejagung. Namun, penghentian itu tidak merujuk pada ketentuan KUHAP atau UU Kejaksaan.Surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor yang diharapkan kooperatif (melunasi kewajibannya) tidak memberi hasil maksimal bagi kepentingan negara. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Mei 2008, membatalkan SP-3 Kejagung yang telah dikeluarkan atas nama kasus SYN (BDNI) bertanggal 14 Juni tahun 2004, merupakan bukti bahwa payung hukum itu tidak memenuhi asas kepastian hukum dan belum berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sementara pengembalian atas kerugian negara tidak mencapai 10 persen dari total dana BLBI yang telah disalurkan.Menimbulkan ketidakadilanKepastian hukum dan keadilan dalam kebijakan hukum yang diambil pemerintah telah menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian tersangka/terdakwa serta masyarakat luas, bahkan tampak diskriminatif. Contoh nyata, mengapa obligor SYN dalam kasus BDNI masih diberi kebebasan untuk ”buron” ke luar negeri dengan alasan kesehatan dan mendapat izin Jaksa Agung, sedangkan tersangka/terdakwa lain tidak diberi perlakuan sama dan tetap dikenakan penahanan serta dituntut secara pidana.Tertangkapnya UTG dengan uang sekitar Rp 6 miliar dari Art tiga hari setelah diumumkan bahwa Kejagung tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus BDNI (SYN); dua kali keterangan Glenn Yusuf (mantan Kepala BPPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengakui adanya suap dalam kasus BLBI; serta rekaman percakapan UTG dan Art, KyR dan Art, UUS dan Art yang dibuka dalam persidangan terdakwa Art ditambah rencana penangkapan Art oleh Kejagung dengan sepengetahuan Jaksa Agung membuktikan bahwa penegakan hukum kasus BLBI telah menciptakan miscarriage of justice.Ini merupakan skandal besar kedua dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia setelah kasus dana BI. Rencana penangkapan Art oleh Kejagung juga melanggar Pasal 50 UU KPK (2002) yang tegas melarang kejaksaan atau kepolisian melakukan langkah hukum saat KPK sudah menangani kasus korupsi itu.Inisiatif Kejagung memeriksa keterlibatan petinggi Kejagung dalam kasus UTG tidak dapat menghapus citra negatif masyarakat. Maka, KPK seharusnya dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung dan memeriksa petinggi Kejagung tersebut.Analisis kasus BLBIMasyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia telah menganalisis kasus BLBI. Kesimpulannya, pertama, kasus BLBI sarat muatan korupsi. Kedua, KPK dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung.Kasus BLBI, terutama pasca-Inpres No 8/2002, merupakan tindak pidana korupsi karena unsur melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negara telah dipenuhi. Penyelesaian di luar pengadilan juga tidak membuahkan hasil signifikan bagi kepentingan negara. Selain itu, tidak ada iktikad baik dari penerima BLBI, antara lain nilai jaminan jauh lebih rendah dari nilai kewajiban yang seharusnya diselesaikan kepada negara dan tidak kooperatif terhadap pemanggilan Kejagung.KPK dapat mengambil alih dalam rangka supervisi (Pasal 9 juncto Pasal 8) dan merujuk Pasal 68 UU No 30/2002 tentang KPK. Tidak ada alasan bahwa KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI karena hukum acara pidana Indonesia (Pasal 284 Ayat 1 KUHAP) tegas tidak mengakui asas nonretroaktif sepanjang terkait dengan kewenangan menyidik dan menuntut perkara sebelum KUHAP terbentuk. Asas itu diakui dalam proses kriminalisasi suatu perbuatan menjadi tindak pidana vide Pasal 1 Ayat (1) KUHP.Wewenang KPK mengambil alih perkara korupsi yang belum selesai penanganannya tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Perubahannya karena Pasal 28 I UUD 1945 dan Perubahannya tidak melarang wewenang retroaktif KPK. Jika ada pendapat KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI, jelas mereka tidak memahami sejarah hukum pidana Indonesia sampai KUHAP diundangkan tahun 1981. Jika asas nonretroaktif diterapkan pada masalah wewenang, akan terjadi stagnasi pemerintahan dan kinerja penegakan hukum dari satu periode ke periode lain.

Senin, 25 Januari 2010

cara membuat brosur

1) kenal pasti maklumat yang ingin di letakkan di dalam pamplet yang akan di sediakan.
2) masuk microsoft word
3) kemudian pergi kepada file dan pergi kepada page setup.
4) dan pilih landscape dan tekan ok.
5) kemudian,pergi semula kepada format dan pilih collumns.
6)pilih 3 preset dan tekan ok.
7) pilih page yang ke 3 hujung pada page pertama dan mulakan dengan membuat pengenalan tentang tajuik yang telah di tetapkan / letakkan tajuk besar yang ingin di tulis pada muka depan.
8) tekan enter sehingga keluar page baru kemudian barulah tulis isi kandungan yang ingin di tulis di dalam sheet baru sehingga sehingga kembali kepada sheet yang pertama tadi.
9) isis akan berakhir pada muka tengah sheet pertama yang di buat tadi.

car membuat browser

Strategi membuat pamplet

1. Pilih perisian Microsoft Word.
2. Setkan pamplet dengan klik file -> page setup-> margin (0.5) kebiasaannya->orientation -> landscape->ok
3. biasanya pamplet dibuat dibuat menggunakan kertas bersaiz A4 dan bahagikan kepada tiga bahagian.
4. Oleh itu, cara-cara adalah klik-> format -> column-> pilih tiga column.
5. Taipkan data seperti biasa. Bentuk font boleh ditukar mengikut kreativiti sendiri. Namun hádala lebih baik menggunakan font yang jelas dan mudah dibaca. Biasanya insert word art digunakan untuk menulis tajuk untuk mendapatkan effect yang lebih menarik
6. Bagi mengurangkan kebosanan, kita boleh masukkan gambar dengan insert picture atau copy dari folder pengguna dan pastekan.
7. Background pada pamplet boleh ditambah dengan menginsertkan picture dari folder simpanan. Pastikan background tidak mentenggelamkan tulisan pada pamplet.
8. Harus diingatkan bahawa data yang harus dimasukkan mestilah disusun secara sistematik dan teratur kerana data-data perlu disusun sendiri
9. Data yang dimasukan dalam pamplet tidak perla terlalu detail. Ia perlu ringkas dan mudah difahami
10. Biasanya, dalam pamplet tidak perla masukkan muka surat.

Secara amnya, untuk menghasilkan pamplet tidak begitu sukar. Namun demikian bagi pamplet kemahiran penyusunan perlu perlu ada supaya hasilnya dapat dilihat selepas diprintkan. Pamplet mempunyaikan 3 lipatan dan muka depan perlu ada.

cara buat logo dan banner

A. Cara Membuat Chicklet

1. Kunjungi http://button.blogflux.com/

2. Di LEFT-BLOCK (bagian kiri atas) ada menu “Text”, ganti tulisan “w3c” sesuai dg yg Anda inginkan. Contoh, tulis Blog;

3. Di RIGHT-BLOCK (bagian kanan atas) ada menu “Text”, ganti tulisan “xhtml” dg yg sesuai dg keinginan Anda, contoh, “Tutorial”

4. Di GENERATE-BUTTON (bagian kanan bawah) klik tulisan Generate Button. Maka akan muncul chicklet seperti ini:

5. Nah, arahkan mouse ke gambar, klik kanan –> save picture as –> kasih nama file (contoh: blog-tutorial –> save di komputer Anda.

6. Setelah di saving di komputer, masukkan / upload gambar chicklet tsb di situs online seperti googlepages.com. Dalam kasus ini, gambar disimpan di http://fatihsyuhud.googlepages.com/ jadi alamat chicklet gambar tsb. adalah http://fatihsyuhud.googlepages.com/ blog-tutorial.gif

Note: Apabila belum daftar di googlepages.com, Anda tinggal kunjungi alamat URL googlepages.com and login dengan account gmail Anda.

7. Setelah tersimpan secara online, Anda bisa gunakan sesuai kebutuhan Anda seperti untuk linkbutton tukar link dg teman-teman blogger lain, atau sekedar buat pajangan di sidebar.

Tip: bentuk font dan background warna dapat dirubah sesuai selera. Tinggal klik menu “color” dan “background” di situs di atas.

B. Cara Buat Banner Online

1. Kunjungi situs http://cooltext.com/
2. Klik menu DESIGN A LOGO (bagian atas).
3. Di menu CHOOSE A LOGO DESIGN pilih gambar yg Anda suka, contoh, klik EMBOSSED.
4. Di menu LOGO TEXT saya tulis “Blog Tutorial”
5. Klik menu RENDER LOGO DESIGN (bagian paling bawah).
6. Save ke komputer (caranya, klik kanan gambar tersebut –>save picture as –>kasih nama file )

7. Setelah itu upload ke googlepages.com milik Anda. (lihat poin A.5 dan A.6).

Catatan: Mengupload image / gambar logo atau banner tentu saja tidak harus di googlepages.com, bagi pengguna wordpress.com Anda bisa juga menguploadnya di wordpress.com, di blogger.com bagi pengguna blogspot, atau di mana saja hosting online gratis.

cara buat logo dan image button

Silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :

  1. Silahkan buka alamat http://cooltext.com
  2. Lalu klik tulisan Design a Logo
  3. Klik gambar contoh logo yang sobat sukai
  4. Tulis tulisan yang ingin di jadikan logo di sampimg tulisan Logo Text. Misal : Blog Tutorial
  5. Tulis ukuran yang di inginkan di samping Tulisan Text Size. Misal : 50
  6. Klik logo warna-warni disamping kotak yang ada tulisan Text Color untuk memilih warna tulisan (text).silahkan pilih warna yg sobat sukai
  7. Pilih format image disamping tulisan file format. sebaiknya .JPG atau .GIF
  8. Klik tombol yang bertuliskan Render Logo Design
  9. Tunggu beberapa saat ketika proses pembuatan logo berlangsung
  10. Lihat hasil logo, sudah cocok apa belum? bila belum cocok, klik tulisan Edit this logo ulangi langkah diatas, rubah yang sobat inginkan. Jika sudah cocok, klik tulisan Download Image untuk kita simpan di PC kita
  11. Selesai. Sobat sudah mempunyai sebuah logo.



Agar logo yang kita buat tadi bisa tampil di blog, sobat harus upload gambar tersebut ke blogger.com atau melalui situs lain. Tapi saya lebih suka menyimpannya di situs lain misal www.photobucket.com.

Untuk proses upload di photobucket.com, silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

  1. Silahkan buka alamat http://www.photobucket.com,
  2. Jika belum terdaftar di situs ini, silahkan daftar dulu (gratis bo) dengan meng klik tombol yang bertuliskan Join Now pada sudut kanan atas layar
  3. Sekarang saya asumsikan sobat sudah terdaftar (pastilah cara daftarnya bisa kan)
  4. Silahkan Sign In dengan Id sobat
  5. Bila sudah berada pada halaman Account sobat, Klik tombol yang bertuliskan Browse... Silahkan pilih logo yang tadi di buat
  6. Klin tombol yang bertuliskan Upload
  7. Tunggu beberapa saat ketika proses upload berlangsung
  8. Setelah upload selesai, akan di perlihatkan gambar logo serta kode HTML nya
  9. Copy kode HTML yang ada di sebelah tulisan URL Link. Paste pada program notepad
  10. Silahkan klik tulisan Log Out untuk keluar dari account sobat. tutup layar browser sobat

cara membuat logo

Panduan langkah dan tahapan membuat gambar logo tulisan melalui internet online :

1. Masuk ke situs website cootext di www.cooltext.com lalu pilih desain logo dasar yang ingin anda edit sesuai selera anda. Ada banyak pilihan jenis logo standar yang bisa anda gunakan secara gratis.

2. Pilih-pilih konfigurasi logo anda dengan merubah settingan pada jenis huruf, besar kecil huruf, warna dasar, warna background, efek hurup, jenis file keluaran / output, warna-warna, dan lain sebagainya. Cooltext menggunakan standar warna RGB atau red green blue. Rubah angka-angka pada kotak yang telah disediakan untuk melihat kombinasi campuran warna rgb tadi.

3. Jika opsi-opsi yang anda pilih tadi sudah yakin maka selanjutnya anda bisa menggenerate render image untuk melihat gambar contoh hasil output. Umumnya anda akan antri untuk rendering image output anda jika saat itu ada orang lain yang secara bersamaan atau berbarengan dengan anda sedang render image.

4. Pilih edit this logo jika anda tidak puas dengan gambar hasil rendering gambar. Ulangi tahapan dan langkah nomor 1 samapai 3 hingga hasilnya dapat memuaskan anda melalui link "Edit this logo".

5. Jika semua sudah pasti, maka anda harus mendownload image atau gambar yang anda generate tadi. Gambar yang telah dirender akan mnghilang jika tidak didownload dalam tempo kurang dari 1 (satu) jam / 60 menit kurang.

cara membuat poster

Beberapa tips dan trik
Untuk gambar yang dipakai, CTRL-L (fungsi level) pada Photoshop cukup memadai untuk membuat tampilan gambar jadi bagus.
Bila mau membuat poster dengan meng-croping gambar, pastikan cropingnya rapi, karena bila backgroundnya putih dan hasil crop tidak rapi, akan terlihat sekali pada hasil akhir.
Font Arial adalah salah satu font yang paling aman untuk digunakan, sekali lagi hati-hati dalam memilih font karena setiap font punya maksudnya sendiri-sendiri.
Dengan merapatkan atau merenggangkan jarak antar huruf pada poster, maka akan didapat suatu efek tertentu. Pergunakan hal ini dengan baik.
Kurangi efek hi-tech yang seperti dekorasi film Mad Max, coba bereksperimen dengan efek electric atau glossy.
Dalam membuat poster yang baik, hal pertama adalah melupakan ego, dalam arti, banyak waktu yang dikeluarkan dihabiskan untuk menyiapkan gambar, sehingga secara subyektif kita berusaha agar gambar yang telah disiapkan tadi masuk kedalam poster, cocok ataupun tidak cocok. Dulu saya pernah berlama-lama dengan objek 3D yang ceritanya ingin saya masukkan kedalam poster, tapi setelah dilihat-lihat ternyata tidak cocok untuk ada, dengan berat hati ya terpaksa dihapus.
Bila poster ini adalah untuk suatu kegiatan dan kebetulan anda bukan yang mengatur jadwal, maka pastikan koordinasi anda dengan seksi acara berlangsung baik, kesalahan jadwal, atau revisi (dengan menggunakan label) pada poster yang telah jadi mengurangi kesan profesional.
cek spellingnya, ini adalah hal yang penting untuk dilakukan. Saya pernah mencetak beberapa rim A4 untuk publikasi dengan bertuliskan kata “kreatifitas” kesalahan fatal yang membuat kertas tadi jadi terbuang. Kalau mau memakai bahasa Inggris, tolong cek dan ricek spelling dan grammarnya, kita tidak mau kejadian seperti poster film baru-baru ini kan? :)

Sponsor (kalau pakai)
Bila poster yang anda gunakan memuat logo sponsor, maka perhatikan beberapa hal berikut:
Sponsor adalah raja, jadi sejelek dan setidak menariknya logo sponsor tetap kalau bisa jangan coba diubah-ubah
Bila sponsor tidak menyediakan file yang memadai, maka pastikan pihak sponsot tahu bahwa logonya akan diretrace ulang (bila memang diperlukan), kadang pihak sponsor pun tidak mengetahui teknikal pembuatan poster dan mengirim file JPEG 72 Dpi (yang tentu saja akan ”pecah” bila dicetak langsung). Bila hal ini yang terjadi, jelaskan ke pihak sponsor.

Apa lagi?
Pattern: pattern adalah sebutan saya dalam membuat poster masal mengenai suatu kegiatan yang bila ditempelkan berbaris maka akan membentuk pola. Hal ini digunakan terutama dalam membuat poster pentas seni sekolah yang biasanya ditempelkan rame-rame di berbagai dinding di seluruh kota, sehingga bila dilihat sekilas akan lebih ”eye catching” dibandingkan poster lainnya jika ada

Kesimpulan

Membuat poster itu bukan suatu hal yang sulit (walaupun tidak mudah juga) oleh karena itu semua orang seharusnya bisa melakukan hal ini bila memang mau, atau karena terpaksa sekalipun (misalnya ditunjuk oleh teman ;) ), apa yang saya tulis didasarkan pada pengalaman belaka jadinya masih jauh dari sempurna, semoga apa yang saya posting ini bisa sedikit berguna.

cara membuat slogan

Slogan

Slogan merupakan perkataan atau kalimat yang menarik, mencolok, mudah diingat untuk memberitahukan sesuatu.

Bagi dunia periklanan, slogan sangat penting agar iklan diingat dengan mudah.

Slogan juga dapat digunakan dalam kegiatan kampanye, misalnya kampanye lingkungan, kampanye anti korupsi, atau kampanye anti kekerasan.

Setiap slogan juga harus mengikuti perubahan jaman

Contoh Slogan:

- Ayo, Bung!

- Merdeka atau mati

- Cukup dua anak saja

Slogan juga dibuat untuk memacu semangat suatu kelompok atau cita- cita suatu lembaga atau organisasi.

Membuat Slogan

Fungsi slogan ialah untuk pendidikan masyarakat, memacu semangat, cita-cita, iklan komersial, atau propaganda politik.

Yang harus diingat adalah bahwa slogan merupakan suatu ekspresi, gagasan, atau tujuan yan diulang-ulang agar melekat dalam pikiran setiap orang.

Cara agar slogan selalu diingat orang

- Slogan tersebut merupakan suatu hal yang baru, unik atau berupa gagasan besar.

- Gunakan permainan bunyi dalam kata (rima), penggabungan kata, dan musikalitas pengucapan slogan seperti sebuah ungkapan yang dinyanyikan

- Ungkapan slogan dalam bentuk satu kata atau gabungan kata atau kalimat pendek.

Poster

Poster merupakan iklan atau pengumuman yang diproduksi secara masal.

Pada umumnya, poster memiliki tujuan komersial untuk mengiklankan produk atau mengumumkan suatu pentas hiburan. Namun terkadang juga berfungsi mendidik masyarakt, alat propaganda, atau murni suatu karya seni

Cara membuat poster

- Tentukan konsep pokok yang akan dipublikasikan kepada khalayak umum

- Pahami kembali intisari atau pernyataan pokok yang akan dituliskan dalam poster

- Tentukan ukuran poster (dengan perbandingan yang disarankan 20% teks, 40% grafis dan sisanya ruang kosong

- Tentukan unsur-unsur untuk membuat poster, gambar dan ilustrasi, papan atau kertas untuk poster board, lem, alat pemotong, dan lain-lain.

a. Buat sketsa poster

b. Jenis huruf poster (judul harus dapat dilihat dari jarak 7- 10 m)

c. Mewarnai

d. Poster komersial (teks yang ditampilkan lebih sedikit)

Jumat, 22 Januari 2010

tips dan trik mengkopi objek dengan cepat

Step 1:
Buat objeck sesuka hatimu namun disini saya membuat bintang...

lalu arahkan pointer pada object tersebut.

Step 2:
Klik kiri(tahan jangan dilepas) lalu pindahkan pointer ke arah yang diinginkan.

Lalu klik kanan( lalu lepas klik kiri yang ditahan tadi)
Hasilnya: Object tercopy secara cepat!!!

Dan bandingkan dengan menekan CTRL + C dan CTRL + V
Memang tidak seberapa tapi bagi seorang desainer profesional kecepatan mendesain sangat diperlukan...

tips dan trik corel draw

HELP CONTENT by ilmugrafis!!!
Download dan pelajari LAYOUT CORELDRAW X3 dan Tips dan Trik serta penjelasan tentang layout dan tampilan Coreldraw X3 dan X4 untuk dasar dan pemahaman serta shortcut Coreldraw Lengkap...

LAYOUT CORELDRAW X3
+ Keterangan :
Main Menu = Sederetan Menu yang dipersiapkan untuk membantu dalam proses pembuatan dan editing gambar
Toolbox = kumpulan tool atau alat-alat yang digunakan untuk mengedit gambar
Properties Bar = Tempat kita melakukan pengaturan
Pilihan Warna / Color Pallete = Memberikan dan memberi warna pada object
Lembar / Kertas Kerja = Tempat kita menggambar / bekerja

+ Shortcut Untuk Corel Draw
Break Apart ===> Ctrl+K
Combine ===> Ctrl+L
Contour ===> Ctrl+F9
Copy ===> Ctrl+C
Copy ===> Ctrl+Insert
Duplicate ===> Ctrl+D
Ellipse ===> F7
Envelope ===> Ctrl+F7
Export... ===> Ctrl+E

Find Text... ===> Alt+F3
Format Text... ===> Ctrl+T
Freehand ===> F5
Full-Screen Preview ===> F9
Graph Paper ===> D
Group ===> Ctrl+G
Import... ===> Ctrl+I
Lens ===> Alt+F3
New ===> Ctrl+N
Open... ===> Ctrl+O
Options... ===> Ctrl+J

Paste ===> Ctrl+V
Paste ===> Shift+Insert
Polygon ===> Y
Position ===> Alt+F7
Print... ===> Ctrl+P
Rectangle ===> F6
Repeat ===> Ctrl+R
Rotate ===> Alt+F8
Save... ===> Ctrl+S
Scale ===> Alt+F9
Spell Check... ===> Ctrl+F12
Spiral ===> A

Text ===> F8
Undo ===> Ctrl+Z
Undo ===> Alt+Backspace
Ungroup ===> Ctrl+U
Visual Basic Editor... ===> Alt+F11
What's This? ===> Shift+F1

Align Bottom ===> B
Align Centers Horizontally ===> E
Align Centers Vertically ===> C
Align Left ===> L
Align Right ===> R
Align To Baseline ===> Alt+F12
Align Top ===> T
All Small Capitals ===> Ctrl+Shift+K
Artistic Media ===> I

Back ===> Ctrl+PgDn
Bold ===> Ctrl+B
Brightness/Contrast/Intensity... ===> Ctrl+B
Bring up Property Bar ===> Ctrl+Return
Bullet ===> Ctrl+M

Change Case... ===> Shift+F3
Center ===> Ctrl+E
Center to Page ===> P
Color Balance... ===> Ctrl+Shift+B
Color ===> Shift+F12
Color ===> Shift+F11
Convert ===> Ctrl+F8
Convert To Curves ===> Ctrl+Q
Convert Outline To Object ===> Ctrl+Shift+Q
Cut ===> Ctrl+X
Cut ===> Shift+Delete

Delete ===> Delete
Delete Character to Right ===> Delete
Delete Word to Right ===> Ctrl+Delete
Distribute Bottom ===> Shift+B
Distribute Centers Horizontally ===> Shift+E
Distribute Centers Vertically ===> Shift+C
Distribute Left ===> Shift+L
Distribute Right ===> Shift+R
Distribute Spacing Horizontally ===> Shift+P
Distribute Spacing Vertically ===> Shift+A
Distribute Top ===> Shift+T
Drop Cap ===> Ctrl+Shift+D

Edit Text... ===> Ctrl+Shift+T
Exit ===> Alt+F4
Eraser ===> X

Font List ===> Ctrl+Shift+F
Font Size Decrease ===> Ctrl+NUMPAD2
Font Size Decrease ===> Ctrl+NUMPAD2
Font Size Increase ===> Ctrl+NUMPAD8
Font Size Increase ===> Ctrl+NUMPAD8
Font Size List ===> Ctrl+Shift+P
Font Size Next Combo Size ===> Ctrl+NUMPAD6
Font Size Next Combo Size ===> Ctrl+NUMPAD6
Font Size Previous Combo Size ===> Ctrl+NUMPAD4
Font Size Previous Combo Size ===> Ctrl+NUMPAD4
Font Weight List ===> Ctrl+Shift+W
Force Full ===> Ctrl+H
Forward One ===> Ctrl+PgUp
Fountain ===> F11
Full ===> Ctrl+J

Graphic and Text Styles ===> Ctrl+F5

HTML Font Size List ===> Ctrl+Shift+H
Hand ===> H
Horizontal Text ===> Ctrl+,
Hue/Saturation/Lightness... ===> Ctrl+Shift+U

Insert Character ===> Ctrl+F11
Interactive Fill ===> G
Italic ===> Ctrl+I

Left ===> Ctrl+L
Linear ===> Alt+F2

Mesh Fill ===> M
Micro Nudge Down ===> Ctrl+DnArrow
Micro Nudge Left ===> Ctrl+LeftArrow
Micro Nudge Right ===> Ctrl+RightArrow
Micro Nudge Up ===> Ctrl+UpArrow
Move Down 1 Frame ===> PgDn
Move Down 1 Line ===> DnArrow
Move Down 1 Paragraph ===> Ctrl+DnArrow
Move Left 1 Character ===> LeftArrow
Move Left 1 Word ===> Ctrl+LeftArrow
Move Right 1 Character ===> RightArrow
Move Right 1 Word ===> Ctrl+RightArrow
Move Up 1 Frame ===> PgUp
Move Up 1 Line ===> UpArrow
Move Up 1 Paragraph ===> Ctrl+UpArrow
Move to Beginning of Frame ===> Ctrl+Home
Move to Beginning of Line ===> Home
Move to Beginning of Text ===> Ctrl+PgUp
Move to End of Frame ===> Ctrl+End
Move to End of Line ===> End
Move to End of Text ===> Ctrl+PgDn

Navigator ===> N
Next Page ===> PgDn
None ===> Ctrl+N
Nudge Down ===> DnArrow
Nudge Up ===> UpArrow
Nudge Left ===> LeftArrow
Nudge Right ===> RightArrow

Pan Down ===> Alt+DnArrow
Pan Left ===> Alt+LeftArrow
Pan Right ===> Alt+RightArrow
Pan Up ===> Alt+UpArrow
Pen ===> F12
Previous Page ===> PgUp
Properties ===> Alt+Return

Redo ===> Ctrl+Shift+Z
Refresh Window ===> Ctrl+W
Right ===> Ctrl+R

Size ===> Alt+F10
Save As... ===> Ctrl+Shift+S
Select Down 1 Frame ===> Shift+PgDn
Select Down 1 Line ===> Shift+DnArrow
Select Down 1 Paragraph ===> Ctrl+Shift+DnArrow
Select Left 1 Character ===> Shift+LeftArrow
Select Left 1 Word ===> Ctrl+Shift+LeftArrow
Select Right 1 Character ===> Shift+RightArrow
Select Right 1 Word ===> Ctrl+Shift+RightArrow
Select Up 1 Frame ===> Shift+PgUp
Select Up 1 Line ===> Shift+UpArrow
Select Up 1 Paragraph ===> Ctrl+Shift+UpArrow
Select all objects ===> Ctrl+A
Select to Beginning of Frame ===> Ctrl+Shift+Home
Select to Beginning of Line ===> Shift+Home
Select to Beginning of Text ===> Ctrl+Shift+PgUp
Select to End of Frame ===> Ctrl+Shift+End
Select to End of Line ===> Shift+End
Select to End of Text ===> Ctrl+Shift+PgDn
Shape ===> F10
Show Non-Printing Characters ===> Ctrl+Shift+C
Snap To Grid ===> Ctrl+Y
Style List ===> Ctrl+Shift+S
Super Nudge Down ===> Shift+DnArrow
Super Nudge Left ===> Shift+LeftArrow
Super Nudge Right ===> Shift+RightArrow
Super Nudge Up ===> Shift+UpArrow

Text ===> Ctrl+F10
To Back ===> Shift+PgDn
To Front ===> Shift+PgUp
Toggle Pick State ===> Ctrl+Space
Toggle View ===> Shift+F9

Underline ===> Ctrl+U

Vertical Text ===> Ctrl+.
View Manager ===> Ctrl+F2

Zoom ===> Z
Zoom Out ===> F3
Zoom One-Shot ===> F2
Zoom To Fit ===> F4
Zoom To Page ===> Shift+F4
Zoom To Selection ===> Shift+F2

tips dan trik corel draw

CorelDraw 12 merupakan salah satu software desain grafis yang sangat terkenal. Berbagai fasilitas untuk mendesain tersedia di sini sehingga memudahkan para penggunanya untuk memanfaatkannya. CorelDraw 12 dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari membuat brosur, membuat pamphlet, surat undangan, majalah, brosur dan cover buku yang menarik.

Supaya dapat membuahkan hasil yang menarik, diperlukan latihan-latihan. Sebagai bahan latihan, akan saya paparkan tips & triks menggunakan coreldraw. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua

  1. Membuka Corel Draw

Klik Start à All Programs à pilih CorelDRAW Graphics Suite 12 à Klik CorelDraw 12.

Cara lain: Klik shortcut di desktop yang bertuliskan CorelDraw 12.

  1. Tampilan Corel Draw

o Menu utama (1) à terdiri dari menu-menu untuk mengoperasikan CorelDraw 12.

o Standar (2) à perintah-perintah pada menu utama

o Property bar (3) à berisi tombol-tombol perintah tambahan.

o Tool box (4) à berisi alat untuk mendesain gambar.

o Ruler (5) à sebagai garis pengukur objek

o Color Pallete (6) à berisi perintah untuk memilih warna objek.

o Pages (7) à sebagai petunjuk halaman yang aktif.

o Lembar kerja (8) à halaman tampilan untuk tempat mendesain objek.


  1. Menyimpan Desain File

Klik menu File à Save à tulis pada filename nama filenya à tekan Save.

  1. Menutup File

Klik menu File à klik Close.

  1. Menutup Program CorelDraw 12

Klik menu File à klik Exit.

  1. Mengatur Ukuran/ Jenis Kertas

Klik menu File à New à klik kotak Paper Type/Size pada property bar pilih jenis kertas yang anda inginkan. Misalkan letter, legal, tabloid dsb.

  1. Mengatur unit satuan

Klik Drawing Unit pada property bar untuk memilih unit satuan yang anda inginkan. Misalkan: inches, millimeters, dsb.

  1. Menampilkan dan mengatur Grid

Klik menu View à Grid à garis grid akan ditampilkan.

Jika anda ingin mengubah garis grid menjadi titik-titik, klik menu View à Grid and Ruler Setup à muncul kotak dialog, pilih Show grid as dots untuk mengubah garis menjadi titik-titik.

  1. Menambah halaman dalam satu file

Klik Pages (halaman yang aktif) misalkan Page 1 à Klik kanan, pilih Insert Page After.

  1. Menghapus halaman dalam satu file

Klik Pages (halaman yang aktif) misalkan Page 2 à Klik kanan, pilih Delete Page Before.

  1. Mengubah nama halaman dalam satu file

Klik Pages (halaman yang aktif) misalkan Page 1 à Klik kanan, pilih Rename.

  1. Membuat objek segi empat

Klik Rectangle Tool pada Tool Box atau tekan F6 à pointer akan berubah menjadi tanda (+) à drag dan drop mouse pada lembar kerja à akan terbentuk persegi panjang.

Jika anda ingin membuat persegi/ bujur sangkar, Langkah sama seperti membuat persegi panjang. Hanya saja pada saat drag tombol kiri mouse sambil tekan Ctrl pada keyboard.

Jika ingin sudut dari segi empat di atas berbentuk melengkung (tidak siku) maka caranya adalah: tekan Pick Tool pada Tool Box à pilih objek segi empat tersebut à Klik Shape Tool (atau tekan F10) à Arahkan pointer pada sudut segi empat lalu drag (geser sedikit) dengan menekan tombol kiri mouse.

  1. Membuat objek lingkaran

Klik Ellipse Tool pada Tool Box atau tekan F7 à pointer akan berubah menjadi tanda (+) à drag dan drop mouse pada lembar kerja à akan terbentuk lingkaran.

Jika anda ingin mengubah lingkaran menjadi variasi yang berbeda, Langkahnya drag lingkaran tersebut à klik Shape Tools pada Tool Box. Jika ingin bentuk pie, drag-lah lingkaran dari dalam. Jika ingin bentuk arc, drag-lah lingkaran dari luar.

  1. Membuat objek polygon

Klik Polygon Tool atau tekan Y à arahkan pointer yang berbentuk (+) ke lembar kerja à tekan tombol kiri mouse geser secara diagonal sambil tekan tombol Ctrl pada keyboard à terbentuklah polygon segi lima.

Untuk menambah atau mengurangi segi tersebut, gunakan fasilitas Number of Point on Polygon à klik segi yang dikehendaki (missal 3) à akan terbentuk segitiga.

Untuk mengubah polygon menjadi bentuk bintang, lakukan langkah berikut. Drag segi lima à tekan shape Tool à arahkan pointer ke objek tersebut di antara dua segi yang berpotongan à tarik kedalam à terbentuk segi lima menjadi bintang.

  1. Membuat objek spiral

Klik ke Polygon Tool à pilih Spiral Tool atau tekan A à pada lembar kerja klik dan geser tombol kiri mouse sambil tekan tombol Ctrl pada keyboard à terbentuklah spiral.

  1. Membuat objek table

Klik polygon Tool à klik Grap Paper Tool atau tekan D à tekan dan geser tombol kiri mouse pada kanvas à terbentuklah table

  1. Menggunakan Freehand Tool

Klik Freehand Tool pada Toolbox à pada kanvas klik tombol kiri mouse à drag kearah yang diinginkan à jika sudah sesuai keinginan, tekan tombol Esc pada keyboard untuk mengakhiri.

Apabila ingin melengkungkan garis, klik Shape Tool à tempatkan pointer pada garis yang ingin dilengkungkan à klik kanan mouse à klik pilihan To Curve.

  1. Menggunakan Bezier Tool

Klik Bazier Tool pada Toolbox à pada kanvas klik satu kali pointer bertanda (+) à pindah ke posisi lain à klik lagi di posisi tersebut à lanjutkan hingga sesuai dengan objek yang diinginkan.

Bila ingin melengkungkan garis dari objek di atas, klik Shape Tool à tempatkan pointer pada garis yang ingin dilengkungkan à klik kanan mouse à klik pilihan To Curve

  1. Menggunakan Dimension Tool

Buatlah sebuah objek, misalkan persegi panjang berukuran 8×8,5 cm à didalamnya buatlah lingkarang berdiameter 8,5 cm à pada Toolbox, klik Dimension Tool à pada Property Bar pilih Horisontal Tool (untuk menjelaskan garis mendatar) dan pilih Vertical Tool (untuk menjelaskan garis vertical) à pada Dimension Style pilih decimal dengan satuan 0 pada Dimension Precission à pada Dimension Unit pilih cm à aktifkan Show units for Dimension à klik tombol Text Position Drop Down à klik pilihan, teks dimensi di bagian tengah garis à Posisikan pointer pada garis yang akan diberi dimensi / keterangan.

  1. Menggunakan 3 Point Curve Tool

Klik 3 Point Curve Tool pada Toolbox à pada kanvas, klik point 1 à drag dan lepaskan pada point 2 àklik di point 3 à terakhir satukan point 2 dengan point 1 dengan pointer.

  1. Menggunakan Smart Drawing Tool
Klik Smart Drawing Tool pada Toolbox à pada Property Bar pada Shape Recognition Level, pilih Medium dan pada Smart Smooting Level, pilih Highest. à pada kanvas, klik point 1, point 2, point3 dan point 4 à Secara otomatis akan terbentuk objek yang simetris.